Cari Blog Ini

Senin, 21 September 2026

Bahaya Judi Online

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Salam sejahtera bagi kita semua.

 

Yang saya hormati Para Pembina Yayasan KH. Ahmad Badjuri beserta Zuriyah, Bapak dan Ibu Guru, staf sekolah, serta anak-anakku siswa-siswi yang saya banggakan.

 

Pada kesempatan upacara pagi ini, izinkan saya menyampaikan sesuatu yang mungkin tidak biasa. Saya tidak hanya ingin berbicara tentang disiplin, kebersihan, atau tata tertib sekolah. Saya ingin berbicara tentang bahaya judi online. Judi online ini bukan lagi persoalan orang dewasa di kota besar. Ia sudah masuk ke kampung, ke rumah, bahkan ke kamar anak-anak kita. Ia datang lewat layar ponsel yang setiap hari kita pegang.

 

Anak-anakku, ada sebuah kisah yang sangat menyentuh. Kisah ini ditulis oleh seorang ibu di kampung. Suaminya sudah lama pergi. Ia hidup sebagai emak-emak biasa. Untuk membiayai sekolah anaknya, ia berjualan sayur, kadang menjadi buruh cuci. Satu-satunya harapan hidupnya adalah anaknya. Anak itu ia sebut Andi. Ia banggakan Andi. Ia sekolahkan Andi mati-matian. Tetapi harapan itu runtuh karena situs slot yang muncul di iklan media sosial.

 

Suatu hari, ibu itu memegang lembaran rupiah yang sudah tidak seberapa. Tangannya gemetar. Di depannya, ponsel masih menyala. Layar slot berputar-putar. Angka-angka berkedip, seolah mengejek hidup mereka yang hancur berantakan. Anaknya yang dulu ia banggakan sekarang hanya bisa diam, menunduk, tidak berani menatap mata ibunya sendiri. Ibu itu berkata, "Nak, ini uang seadanya. Enggak cukup buat nutup utang kamu."

 

Anak-anakku, awalnya hanya iseng. Andi adalah anak yang pendiam. Ia jarang keluar rumah. Ia lebih suka main HP. Ibunya mengira itu wajar. Anak zaman sekarang memang begitu. Ibunya tidak pernah curiga. Sampai suatu hari, ia mendapat telepon dari tetangga. Katanya, Andi sudah menunggak utang di warung. Ibunya kaget. Utang apa. Ternyata Andi sudah meminjam uang ke beberapa orang. Ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp2 juta.

 

Ibunya bertanya baik-baik. Awalnya Andi mengelak. Ia bilang uang itu untuk membeli buku, untuk membayar sekolah. Tetapi mata seorang ibu tidak bisa dibohongi. Ibunya memeriksa HP Andi. Di situ, ia menemukan aplikasi slot online. Ada riwayat deposit Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp300 ribu. Ada juga riwayat withdraw, tetapi hanya sekali-sekali. Sisanya kalah. Habis. Ibunya baru sadar, anaknya sudah kecanduan judi online.

 

Anak-anakku, apa yang dialami Andi bukan hal langka. Ini sudah seperti wabah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat, perputaran uang judi online sepanjang tahun 2025 mencapai Rp286,84 triliun. Angka itu tercatat dalam 422,1 juta transaksi sepanjang tahun. Bayangkan, uang sebanyak itu seharusnya bisa dipakai untuk membangun sekolah, memberi makan orang miskin, membantu anak-anak yang tidak bisa sekolah. Tetapi semuanya disedot oleh bandar-bandar yang tidak punya hati.

 

Yang membuat hati semakin sesak, hampir 200 ribu anak Indonesia sudah terpapar judi online. Sekitar 80 ribu di antaranya masih di bawah usia 10 tahun. Anak-anak, bocah-bocah yang seharusnya belajar mengaji, belajar matematika, belajar menjadi manusia yang berguna, malah sudah mengenal slot, deposit, dan withdraw. Jika ditanya siapa yang paling dirugikan, jawabannya jelas, perempuan dan anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital sendiri mengatakan, banyak istri dan ibu menjadi korban ketika suami atau anak mereka terjerat judi online. Mereka kehilangan pendapatan, keharmonisan rumah tangga hancur, bahkan tidak jarang sampai mengalami kekerasan fisik.

 

Anak-anakku, ada juga kisah Andi, seorang siswa SMP di Banjarnegara, Jawa Tengah. Ini bukan nama sebenarnya. Ia mulai main slot sekitar dua tahun lalu, waktu masih kelas 1 SMP. Modal awalnya hanya Rp50.000. Ia memakai rekening ibunya untuk mendaftar. Awalnya ia menang. Dari modal Rp50 ribu, saldonya naik menjadi Rp250 ribu. Ia senang bukan main. Katanya, "Pertama WD Rp250.000. Senang banget waktu itu." Sejak itu, ia makin sering main. Depositnya naik terus. Kadang menang Rp500 ribu, tetapi lebih sering kalah. Ia mengaku, kalau dihitung-hitung, rugi lebih besar. Pernah ia isi Rp300.000, habis, malah spin lagi.

 

Ia mulai percaya pada mitos jam gacor. Katanya, kalau main tengah malam, peluang menang lebih besar. Jadilah ia begadang, kadang sampai jam 3 pagi. Pernah suatu kali ia kesiangan berangkat sekolah karena main sampai dini hari. Kepada keluarganya, ia hanya bilang, "Enggak bisa tidur." Yang membuat miris, Andi bahkan tidak hafal nama situsnya. Katanya, situs-situs itu sering ganti nama. Tetapi gampang dicari. Cukup ketik kata kunci tertentu di Google, langsung muncul. Jadi, meskipun pemerintah sudah memblokir jutaan situs, bandar-bandar itu selalu punya cara untuk menjangkau anak-anak kita.

 

Anak-anakku, ada lagi cerita dari seorang ibu di Way Kanan, Lampung. Videonya viral di TikTok. Di situ, ibu itu menangis sambil memegang uang. Uangnya tidak seberapa. Katanya, itu untuk menutup utang anaknya. Ia berkata, "Awalnya utang kamu Rp10 juta, kini membengkak jadi Rp19 juta. Utang sebanyak itu untuk apa. Untuk main slot kan." Yang membuat semakin tidak tega, anaknya sudah pergi meninggalkan rumah. Ibunya yang harus menanggung semua utang. Penagih sudah mulai datang. Ibunya berkata, "Uang ini milik ibumu, dan uang ini untuk membayar utang slot. Kamu kok tega, Nak, saya harap kamu sadar."

 

Anak-anakku, kenapa anak-anak kita gampang terjerat. Saya bukan ahli. Saya hanya seorang kepala sekolah yang belajar dari pengalaman dan dari bacaan. Tetapi ada beberapa hal yang perlu kita ketahui bersama. Pertama, iklannya ada di mana-mana. Di TikTok, Instagram, Facebook, bahkan di situs-situs yang harusnya aman untuk anak. Situsnya pindah-pindah domain. Jadi, meskipun diblokir, besok muncul lagi. Kedua, sistemnya memang dirancang membuat ketagihan. Menteri Komunikasi sendiri mengatakan, judi online itu scam. Sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Tetapi di awal, mereka diberi menang. Biar percaya, biar terus main. Ketiga, anak-anak kita tidak punya benteng. Mereka tidak paham risiko. Mereka hanya melihat temannya main, lalu penasaran. Apalagi kalau sudah ada yang mengajari. Seperti Andi, awalnya hanya melihat teman, lalu diajari membuat akun.

 

Lalu, apa yang harus kita lakukan. Anak-anakku, Bapak dan Ibu Guru, saya tidak bisa memberikan solusi yang muluk-muluk. Tetapi dari pengalaman, ada beberapa hal yang harus kita lakukan bersama-sama. Pertama, jangan pernah tinggalkan anak sendirian dengan HP-nya. Saya dulu mungkin berpikir, yang penting anak di rumah, aman. Ternyata tidak. Bahaya itu justru bisa datang dari dalam kamarnya sendiri. Sekarang, periksa HP anak. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan ia tidak kembali ke lubang yang sama. Kedua, ajak ngobrol. Jangan hanya marah-marah. Anak yang kecanduan judi online sedang sakit. Psikiater mengatakan, judi online bisa merusak prefrontal cortex, bagian otak yang mengatur perencanaan dan emosi. Jadi, jangan hanya dihukum. Tetapi dirangkul, diajak ngobrol, dibawa ke ahli kalau perlu. Ketiga, putus aksesnya. Kalau perlu, ganti nomor, hapus aplikasi, batasi kuota. Lapor ke bank kalau ada transaksi mencurigakan. Pemerintah sudah menyediakan layanan pengaduan. Manfaatkan. Keempat, bangun lingkungan yang sehat. Ikutkan anak pada kegiatan karang taruna. Ajak ngaji. Carikan teman-teman yang positif. Karena percuma kita melarang, kalau lingkungannya justru mendukung.

 

Anak-anakku, Bapak dan Ibu Guru, jangan tunggu sampai terlambat. Coba cek HP anak Anda malam ini. Tanyakan baik-baik. Jangan langsung menuduh. Kalau ada tanda-tanda, jangan panik, tetapi jangan diabaikan. Cari bantuan. Ada psikolog, ada layanan konseling, ada komunitas yang peduli. Sampaikan pesan ini kepada keluarga, kepada grup WhatsApp, kepada siapa pun yang punya anak. Karena satu anak yang selamat dari judi online adalah satu masa depan yang diselamatkan.

 

Ibu dalam kisah tadi sudah kehilangan banyak. Ia tidak mau kehilangan anaknya sepenuhnya. Jangan sampai kita merasakan hal yang sama.

 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Daftar Pustaka:

1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (2026). Perputaran Dana Judi Online Tahun 2025. Diakses dari ppatk.go.id.

2. Kementerian Komunikasi dan Digital. (2025). Kampanye Tolak Judi Online: 200 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban. Diakses dari bpsdm.komdigi.go.id.

3. Kompas.com. (2026). Cerita Anak Terjerat Judi Online: Diam-diam Pakai Identitas Orang Tua hingga Nekat Jual Barang Berharga. Diakses dari kompas.com.


#BahayaJudiOnline #JudiOnline #StopJudol #LindungiAnak #JudiOnlineHancurkanKeluarga


Tidak ada komentar:

Posting Komentar