Ketika Dompet Tipis di Hari ke-13 Ramadhan
Hari ini kita sudah masuk Ramadhan hari ke-13. Artinya, puasa sudah separuh jalan. Di luar sana, orang-orang sibuk menghitung pahala, memperbanyak tadarus, dan mulai mempersiapkan diri untuk sepuluh malam terakhir. Tapi saya? Maafkan, hati ini justru mulai gelisah.
Kenapa? Karena di sinilah biasanya dompet mulai tipis dan perut mulai terasa lebih lapar dari biasanya. Stok beras di dapur sudah mulai menipis, minyak goreng tinggal setengah, dan anak-anak mulai bertanya, "Pak, nanti Lebaran beli baju baru, ya?"
Saya hanya bisa tersenyum kecut. "Insyaallah, Nak. Masih ada dua minggu lagi, siapa tahu rezeki datang."
Lalu tiba-tiba saya ingat, zakat fitrah. Iya, zakat yang satu itu. Setiap tahun, menjelang Lebaran, pasti ada yang datang ke rumah membawa beras atau uang. Kadang dari masjid, kadang dari lembaga amil, kadang dari tetangga baik hati yang kebetulan lagi kebanyakan rezeki.
Tapi yang membuat saya penasaran: sebenarnya apa sih hukum zakat itu? Kenapa kok setiap tahun pasti ada saja yang memberi? Apakah saya ini termasuk yang berhak menerima? Dan yang paling penting, kok para dermawan itu selalu semangat banget ngasihnya, padahal saya sendiri kadang malu menerima?
Maka, duduklah saya di teras rumah sambil minum kopi panas, kopi tubruk yang sudah diampas dua kali biar irit, dan mulai merenung. Saya bukan ustaz, bukan kiai, apalagi psikiater kayak di artikel sebelah. Saya cuma fakir miskin yang kebetulan bisa baca tulis sedikit. Tapi izinkan saya bercerita tentang apa yang saya pahami soal zakat, lengkap dengan dalil-dalilnya, data-data terkini, dan sedikit guyonan receh khas orang pinggiran.
Dari Mana Datangnya Zakat Fitrah?
Saya masih ingat, pertama kali tahu soal zakat fitrah itu waktu kecil. Waktu itu Bapak saya, Almarhum, menyuruh saya mengantarkan segambreng beras ke rumah Pak Kiai. "Nak, antar ini ke masjid," katanya.
"Lho, Pak, bukannya kita juga lagi susah? Kok malah ngasih?" tanya saya polos.
Bapak tersenyum. "Nak, zakat fitrah itu bukan sedekah biasa. Ini kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Kita ini mungkin pas-pasan, tapi masih ada yang lebih susah dari kita. Lagipula, dengan ngeluarin zakat, harta kita jadi bersih."
Nah, di usia senja ini, saya baru benar-benar paham perkataan Bapak dulu.
Zakat fitrah itu wajib. Bukan sunnah, bukan anjuran, tapi fardhu 'ain, kewajiban individu bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Dalilnya jelas banget, dari hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari dan Muslim)
Para ulama bahkan sepakat, ijmak, bahwa zakat fitrah ini wajib. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa zakat fitrah diwajibkan sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor selama Ramadhan. Selain itu, tujuannya juga membantu fakir miskin agar bisa merasakan kebahagiaan di hari raya.
Nah, kalau tujuannya buat fakir miskin, berarti saya termasuk sasaran tembak, dong? Ya, secara teori iya. Tapi jujur, saya kadang malu kalau terus-terusan nerima. Apalagi kalau yang ngasih kelihatannya juga pas-pasan. Tapi itu cerita lain.
Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat?
Saya dulu sering bingung. Kok ada orang yang bayar zakat pas awal Ramadhan? Ada yang pas pertengahan kayak sekarang (hari ke-13 gini)? Ada juga yang baru bayar pas H-1 Lebaran, bahkan ada yang setelah shalat Id?
Ternyata, para ulama sudah mengatur ini rapi banget. Waktu wajib zakat fitrah itu adalah ketika matahari terbenam pada malam hari raya Idul Fitri. Karena saat itulah kita resmi menyelesaikan puasa Ramadhan secara keseluruhan .
Tapi, waktu menunaikannya itu fleksibel. Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar melaksanakan shalat Id. Yang paling utama ya pagi hari raya, sebelum shalat Id.
Namun, para sahabat biasa membayarnya sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan: "Mereka (para sahabat) menunaikan zakat fitrah sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri." (HR. Bukhari)
Nah, kalau ada yang bayar dari awal Ramadhan, itu juga diperbolehkan. Tapi ada catatannya, jangan terlalu jauh. Karena tujuan zakat fitrah itu kan untuk mencukupi kebutuhan orang miskin di hari raya. Kalau dibayar terlalu awal, takutnya berasnya sudah habis duluan sebelum Lebaran. Kasihan kan yang nungguin?
Yang tidak boleh adalah menunda sampai setelah shalat Id tanpa uzur. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (Id), maka itu hanya menjadi salah satu jenis sedekah (biasa)." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Artinya, kalau telat, nilainya turun jadi sedekah biasa, bukan zakat fitrah yang punya keutamaan khusus. Sayang banget, kan?
Berapa Sih Besarannya? Dan Kok Bisa Berbeda-beda?
Nah, ini yang sering bikin orang awam kayak saya bingung. Di kampung sini, zakat fitrah biasanya pakai beras 2,5 kilogram per orang. Tapi kalau di kota, kadang diuangkan Rp50.000. Ada juga yang bilang cukup Rp37.500. Mana yang benar?
Secara syariat, ukuran zakat fitrah adalah satu sha' makanan pokok. Satu sha' itu kira-kira 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras . Jadi, kalau di daerah kita makanan pokoknya beras, ya pakai beras. Kalau di daerah lain makan sagu atau jagung, bisa pakai itu.
Tapi soal uang, ini yang agak ramai. Jumhur ulama (mayoritas) dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali berpendapat bahwa membayar zakat fitrah dengan uang tidak diperbolehkan, karena tidak sesuai dengan sunnah yang menetapkan makanan pokok. Tapi mazhab Hanafi membolehkan, dengan pertimbangan bahwa yang terpenting adalah nilai kemanfaatannya bagi fakir miskin. Di kota besar, orang miskin mungkin lebih butuh uang daripada beras.
Pemerintah melalui BAZNAS sudah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa, setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium. Tapi ini fleksibel. Kalau di daerah harga berasnya beda, bisa disesuaikan.
Contohnya di Palu, BAZNAS setempat menetapkan Rp37.500 per jiwa setelah menghitung harga beras di daerah mereka. Di Jakarta Rp50.000, di daerah lain bisa beda lagi. Jadi, jangan heran kalau besaran zakat di kampung sini beda sama di kampung tetangga. Yang penting, mengikuti ketetapan lembaga resmi setempat.
Tapi buat saya pribadi, daripada pusing mikirin beda pendapat, mending terima aja apa adanya. Yang penting halal dan barokah.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat?
Nah, ini penting banget. Saya sering dengar cerita, ada orang kaya tapi pinter-pinter ngakali biar bisa nerima zakat. Ada juga orang miskin tapi gak kebagian karena salah sasaran.
Al-Qur'an sudah jelas mengatur siapa saja penerima zakat. Dalam surat At-Taubah ayat 60, disebutkan delapan golongan yang berhak menerima zakat: fakir, miskin, amil (petugas zakat), mualaf, budak yang ingin merdeka, orang yang berutang, fi sabilillah (pejuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).
Tapi yang paling sering menerima ya fakir dan miskin. Lalu apa bedanya fakir dan miskin? Kata para ustaz di pengajian, fakir itu orang yang hampir tidak punya apa-apa, susah banget cari makan. Sedangkan miskin itu masih punya sedikit usaha, tapi belum cukup buat kebutuhan sehari-hari.
Nah, saya ini masuk kategori mana ya? Mungkin miskin, karena masih punya tenaga buat cari nafkah, meskipun kadang dapet kadang enggak. Tapi pas Ramadhan begini, kadang turun derajat jadi fakir, soalnya pendapatan berkurang karena banyak orang lebih milih beli takjil daripada jasa saya.
Saya jadi ingat kisah dari Boyolali. Ada Pak Kardi, seorang kakek yang sudah bertahun-tahun sakit stroke sampai tidak bisa bekerja. Beliau bahkan sulit bicara, tapi ketika didatangi petugas zakat, matanya berkaca-kaca bahagia. Ada juga Mbah Joko Wahono, usia senja hidup sendiri, hanya mengandalkan pendapatan dari memulung botol plastik. Ketika menerima zakat fitrah, beliau berkata, "Matur nuwun ya mas, malam-malam sudah mau datang memberikan zakat fitrah untuk saya".
Kisah-kisah seperti ini selalu membuat saya bersyukur. Masih banyak yang lebih susah dari saya. Setidaknya saya masih bisa jalan, masih bisa mikir, masih bisa curhat di artikel ini (meskipun dibantu nulis sama Tim Redaksi, hehe).
Zakat di Berbagai Negara: Ternyata Saya Bagian dari Komunitas Global
Saya baru tahu, ternyata zakat fitrah itu tidak cuma di Indonesia. Di Swedia, Islamic Council menetapkan zakat fitrah sekitar 50 Krona per orang, setara Rp75 ribuan kalau kurs lagi baik. Mereka tekankan bahwa zakat ini wajib bagi setiap Muslim tanpa memandang usia atau jenis kelamin.
Di Belgia, dengan populasi Muslim 700-800 ribu orang, zakat fitrah ditetapkan sekitar 8 Euro per jiwa. Di Mauritania, besarnya sekitar 80-100 Ouguiya, setara 3 kg makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Di Sudan, Fatwa House menetapkan 400 pound Sudan per orang.
Di Malaysia, pengelolaan zakat terpusat di bawah Lembaga Zakat Malaysia, besarannya 2,7-3 kg beras. Di Arab Saudi, pengelolaannya oleh Kementerian Kesejahteraan Sosial, besarannya 3 kg beras, dan mereka lebih suka pakai bahan pangan daripada uang.
Jadi, saya ini ternyata bagian dari komunitas global. Di seluruh dunia, di hari yang sama, di bulan yang sama, para muzaki menyerahkan sebagian hartanya kepada orang-orang seperti saya. Subhanallah, ini bukan sekadar transaksi, tapi jalinan ukhuwah Islamiyah yang melintasi batas negara.
Yang Paling Membuat Saya Terharu: Ketika Anak-anak Diajari Zakat
Dari sekian banyak kisah tentang zakat, ada satu yang paling membuat hati saya terharu. Di Embun Pagi Islamic School (EPIS) Jakarta, sebanyak 30 siswa SMP dan SMA dilatih oleh Dompet Dhuafa untuk menjadi amil cilik, petugas zakat junior!
Mereka belajar tentang definisi zakat, siapa itu amil, muzaki, dan mustahik. Mereka juga praktik simulasi pelayanan zakat fitrah. Yang lebih keren lagi, mereka akan mengelola dan mendistribusikan zakat fitrah untuk mustahik di sekitar sekolah mereka.
Kepala Sekolah EPIS, Syahrul Arifin, mengatakan, "Mereka akan mengelola zakat fitrah untuk siswa di sini. Rencananya akan didistribusikan kepada yang membutuhkan di sekitar sekolah. Mereka juga akan mengedukasi siswa lain tentang zakat agar mereka belajar berbagi."
Ustaz Ahmad Pranggono dari Dompet Dhuafa menambahkan, penting membangun karakter untuk melayani sebagai amil. Tidak hanya kemampuan intelektual, interaksi sosial juga perlu diperhatikan.
Membayangkan anak-anak seusia SMP belajar jadi petugas zakat, melayani muzaki, menghitung beras, lalu mendistribusikannya kepada orang-orang seperti saya, rasanya campur aduk. Senang, terharu, sekaligus malu. Senang karena generasi muda peduli. Terharu karena mereka diajari berbagi sejak dini. Malu karena... ya itu, saya masih di posisi penerima, bukan pemberi.
Tapi siapa tahu, doa saya selama ini didengar Allah. Mungkin suatu hari nanti, saya juga bisa jadi muzaki, meskipun cuma bisa ngasih satu kilogram beras. Yang penting niat dan ikhtiar.
Zakat Produktif: Dari Saya yang Menerima, Mungkin Suatu Hari Bisa Memberi
Saya jadi ingat artikel tentang zakat produktif yang pernah dibacakan Tim Redaksi waktu bantu nulis cerita ini. Katanya, zaman sekarang zakat tidak cuma diberikan dalam bentuk beras atau uang tunai, tapi juga bisa berupa modal usaha, pelatihan keterampilan, atau bantuan alat kerja.
Mandiri Amal Insani Foundation, misalnya, menggunakan dana zakat untuk program pemberdayaan seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, dan bantuan modal usaha. Seorang mustahik bisa diberi kesempatan mengikuti pelatihan, lalu dengan keterampilan baru itu membuka usaha kecil, sehingga tidak hanya mampu menghidupi diri sendiri, tapi juga membuka lapangan kerja.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (QS. Az-Zariyat: 19)
Bayangkan kalau saya suatu hari dapat bantuan modal, mungkin gerobak untuk jualan gorengan, atau alat cukur buat buka jasa pangkas rambut keliling. Bukankah itu lebih membahagiakan daripada sekadar menerima beras 2,5 kg yang habis dalam seminggu?
Tapi ya sudahlah, saya tidak mau terlalu berkhayal. Yang ada sekarang disyukuri dulu. Menerima zapat fitrah di hari ke-13 Ramadhan ini sudah membuat saya bersyukur. Masih ada yang peduli. Masih ada yang ingat.
Yang Kaya Tahu Kewajiban, Yang Miskin Tahu Hak
Dari semua yang saya pelajari belakangan ini, satu hal yang paling penting, edukasi zakat harus merata. Tidak hanya untuk yang kaya, tapi juga untuk yang miskin.
Orang kaya perlu tahu bahwa zakat fitrah itu wajib, bukan sedekah biasa. Mereka perlu tahu hitungannya, waktunya, dan siapa yang berhak menerima. Mereka juga perlu tahu bahwa dengan zakat, harta mereka tidak berkurang, malah ditambah berkah oleh Allah. Sebagaimana sabda Nabi:
"Harta tidak akan berkurang karena sedekah, dan tidaklah Allah menambahkan kepada seseorang karena pemberian maafnya melainkan kemuliaan, dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah melainkan Allah akan mengangkat derajatnya." (HR. Muslim)
Sementara orang miskin seperti saya perlu tahu bahwa zakat adalah hak yang dijamin agama. Tidak perlu malu menerima. Karena ini bukan sedekah biasa, ini adalah kewajiban yang Allah tetapkan untuk membersihkan harta orang kaya dan membantu orang miskin. Saya hanya perlu bersyukur dan mendoakan mereka yang memberi.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Ahmad, Thabrani, Daruquthni)
Para muzaki yang memberi zakat adalah contoh nyata dari hadits ini. Mereka bermanfaat bagi orang lain. Dan saya, sebagai penerima, juga harus berusaha menjadi bermanfaat sesuai kemampuan saya.
Mari Belajar Zakat Sejak Dini!
Di hari ke-13 Ramadhan ini, izinkan saya, seorang fakir miskin yang mungkin tidak punya apa-apa selain hati yang bersyukur, menyampaikan beberapa pesan sederhana:
Untuk para muzaki, calon muzaki, dan
mereka yang diberi kelebihan rezeki:
Jangan tunda zakat
fitrah kalian. Bayarlah tepat waktu, dengan ikhlas, dan melalui
lembaga terpercaya. Pilih beras yang berkualitas, yang kalian sendiri
juga akan makan. Karena zakat fitrah yang berkualitas akan membuat
kami, para penerima, bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.
Untuk para orang tua dan pendidik:
Ajari
anak-anak tentang zakat sejak dini, seperti yang dilakukan EPIS
Jakarta. Libatkan mereka dalam proses penghitungan, pengemasan,
bahkan pendistribusian. Biarkan mereka merasakan langsung bagaimana
rasanya berbagi dengan sesama. Itu akan membentuk karakter mereka
jadi pribadi yang peduli dan bertanggung jawab.
Untuk para mustahik seperti
saya:
Terimalah dengan lapang dada dan hati bersyukur.
Doakan kebaikan untuk mereka yang memberi. Dan yang terpenting,
jadikan zakat ini sebagai penyemangat untuk terus berusaha. Suatu
hari, kita juga harus bisa memberi.
Saya percaya, dengan edukasi yang benar, zakat tidak hanya menjadi ritual tahunan yang kering, tapi menjadi instrumen sosial yang nyata untuk mengangkat derajat kaum dhuafa. Zakat membersihkan harta orang kaya dan membantu orang miskin. Zakat juga mengajarkan bahwa kebahagiaan Idul Fitri bukan milik segelintir orang, tapi milik semua.
Semoga di sisa Ramadhan ini, kita semua, baik yang memberi maupun yang menerima, diberi kekuatan untuk menjalankan ibadah dengan baik. Semoga zakat fitrah yang kita tunaikan diterima Allah, dan semoga kita semua dipertemukan dengan Lailatul Qadar.
Aamiin ya Rabbal 'alamin.
Wallahu a'lam bish-shawab.
#Baznas #BadanAmilZakatNasional #ZakatFitrah2026 #EdukasiZakat #RamadhanBerkah #PeduliSesama #SMPIslamKHAhmadBadjuri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar